HUMAS KK—Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot KK) melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu, menghimbau kepada seluruh warga untuk segera memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat utama status kependudukan seorang warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Discapilduk Kotamobagu, Dra Jumiati Makalalag Kamis (31/3) hari ini, menanggapi masih adanya warga Kotamobagu yang belum memiliki KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan lain-lain. “Kami menghimbau agar warga yang belum memiliki KTP, agar segera mengurus KTP dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” imbaunya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain untuk kepentingan syarat, KTP juga memiliki banyak kegunaan, terutama yang terkait dengan berbagai pelayanan administrasi dalam kehidupan sehari-hari. “Pihak Discapilduk juga akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga Kotamobagu yang akan mengurus KTP,” tambahnya.
Disisi lain dirinya juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang giat mempersiapkan berbagai administrasi dan tenaga teknis, yang nantinya akan dipersiapkan pada tahun 2012 mendatang, saat wilayah Kota Kotamobagu akan mulai memberlakukan penggunaan elektronik KTP (e-KTP). “Kemungkinan besar akan mulai berlaku pada tahun 2012 nanti, dan bagi warga yang sudah memiliki KTP, nantinya akan diganti dengan e-KTP,” pungkas Makalalag. (hm)
Hal tersebut disampaikan Kepala Discapilduk Kotamobagu, Dra Jumiati Makalalag Kamis (31/3) hari ini, menanggapi masih adanya warga Kotamobagu yang belum memiliki KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan lain-lain. “Kami menghimbau agar warga yang belum memiliki KTP, agar segera mengurus KTP dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” imbaunya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain untuk kepentingan syarat, KTP juga memiliki banyak kegunaan, terutama yang terkait dengan berbagai pelayanan administrasi dalam kehidupan sehari-hari. “Pihak Discapilduk juga akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga Kotamobagu yang akan mengurus KTP,” tambahnya.
Disisi lain dirinya juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang giat mempersiapkan berbagai administrasi dan tenaga teknis, yang nantinya akan dipersiapkan pada tahun 2012 mendatang, saat wilayah Kota Kotamobagu akan mulai memberlakukan penggunaan elektronik KTP (e-KTP). “Kemungkinan besar akan mulai berlaku pada tahun 2012 nanti, dan bagi warga yang sudah memiliki KTP, nantinya akan diganti dengan e-KTP,” pungkas Makalalag. (hm)