Kamis, 24 Februari 2011

Walikota Pimpin Rapat Kerja Bersama Kepsek Se-Kota Kotamobagu


Walikota Bersalaman dengan Peserta, Usai memimpin RAKER
Humas KK- Rapat Kerja Walikota bersama Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan SMA termasuk Pengawas Sekolah Se-Kota Kotamobagu dilaksanakan Rabu (23/2), di Gedung Pertemuan Bobakidan. Rapat yang juga diikuti oleh Komite Sekolah Se-Kota Kotamobagu itu membahas persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang menyelenggarakan program wajar diknas (wajib belajar pendidikan dasar) atau Wajib Belajar 9 tahun.
Ada dua hal pokok yang di tekankan Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit Saat memimpin rapat kerja tersebut. PERTAMA, agar dalam pemanfaatan dana BOS  dapat dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta dikelola secara transpran dengan melibatkan Komite Sekolah dan partisipasi masyarakat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara objektif sesuai data dan fakta. KEDUA, Pembekalan kepada Kepala Sekolah terkait dengan Tugas dan Fungsinya sebagai Pemimpin di sekolah. Ada kurang lebih sebelas point yang ditekankan oleh Walikota, diantaranya adalah Seorang Kepala Sekolah harus Mampu membangun Visi dan Misi Lembaga yang dipimpinnya, Harus Mampu berperan sebagai Inovator, Motivator, Membangun Iklim Kerja yang positif dilingkungan kerjanya, Mampu berperan baik sebagai Pengambil Keputusan dengan cepat, tepat dan cerdas, dan harus memiliki Kompetensi dan Ketrampilan Profesional sebagai guru agar sasaran pendidikan dapat terwujud.
Di akhir sambutannya Walikota Drs. Hi. Djelantik Mokodompit menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan sektor Pendidikan di Kota Kotamobagu. “Daerah kita ini termasuk daerah yang minim potensi Sumberdaya Alam, sehingga Peningkatan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia harus menjadi fokus perhatian kita bersama. Dan Pengembangan Sektor Pendidikanlah yang menjadi jawabannya, Ungkap Papa Raski dihadapan para kepala sekolah, Pengawas Sekolah dan Pengurus Komite Sekolah yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Untuk diketahui pada tahun anggaran 2011, alokasi dana bos di Kota Kotamobagu adalah sebesar Rp. 8.690.175.000,- (delapan miliar enam ratus sembilan puluh juta seratus tujuh puluh lima rupiah) yang akan diberikan kepada 19.065 siswa meliputi: SD 18.984 orang siswa dan SMP 6.081 siswa. dengan besaran bantuan untuk siswa SD Rp.400.000/Siswa dan untuk siswa SMP Rp. 575.000/Siswa, demikian data yang diperoleh dari Dra. Hj. Deevy Rumondor, Kepala Dispora KK.(aa)