Walikota Bersalaman dengan Peserta, Usai memimpin RAKER |
Humas KK- Rapat Kerja Walikota
bersama Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan SMA termasuk Pengawas Sekolah Se-Kota Kotamobagu
dilaksanakan Rabu (23/2), di Gedung Pertemuan Bobakidan. Rapat yang juga
diikuti oleh Komite Sekolah Se-Kota Kotamobagu itu membahas persoalan
pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang
menyelenggarakan program wajar diknas (wajib
belajar pendidikan dasar) atau Wajib Belajar 9 tahun.
Ada dua hal pokok yang di
tekankan Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit Saat memimpin rapat
kerja tersebut. PERTAMA, agar dalam pemanfaatan dana BOS dapat dilaksanakan dengan mengacu pada
peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta dikelola secara
transpran dengan melibatkan Komite Sekolah dan partisipasi masyarakat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan
secara objektif sesuai data dan fakta. KEDUA, Pembekalan kepada Kepala Sekolah
terkait dengan Tugas dan Fungsinya sebagai Pemimpin di sekolah. Ada kurang
lebih sebelas point yang ditekankan oleh Walikota, diantaranya adalah Seorang
Kepala Sekolah harus Mampu membangun Visi dan Misi Lembaga yang dipimpinnya, Harus
Mampu berperan sebagai Inovator, Motivator, Membangun Iklim Kerja yang positif
dilingkungan kerjanya, Mampu berperan baik sebagai Pengambil Keputusan dengan
cepat, tepat dan cerdas, dan harus memiliki Kompetensi dan Ketrampilan Profesional
sebagai guru agar sasaran pendidikan dapat terwujud.
Di akhir sambutannya Walikota
Drs. Hi. Djelantik Mokodompit menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong
pengembangan sektor Pendidikan di Kota Kotamobagu. “Daerah kita ini termasuk
daerah yang minim potensi Sumberdaya Alam, sehingga Peningkatan
dan Pengembangan Sumberdaya Manusia harus menjadi fokus perhatian kita bersama.
Dan Pengembangan Sektor Pendidikanlah yang menjadi jawabannya, Ungkap Papa
Raski dihadapan para kepala sekolah, Pengawas Sekolah dan Pengurus Komite
Sekolah yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Untuk diketahui pada tahun anggaran 2011, alokasi dana
bos di Kota Kotamobagu adalah sebesar Rp.
8.690.175.000,- (delapan miliar enam
ratus sembilan puluh juta seratus tujuh puluh lima rupiah) yang akan
diberikan kepada 19.065 siswa meliputi: SD
18.984 orang siswa dan SMP 6.081 siswa. dengan besaran bantuan untuk siswa SD
Rp.400.000/Siswa dan untuk siswa SMP Rp. 575.000/Siswa, demikian data yang diperoleh
dari Dra. Hj. Deevy Rumondor, Kepala Dispora KK.(aa)