Usai Penandatangan Kesepakatan |
Humas KK-Hari ini Rabu (23/3) digelar Pembahasan Tapal Batas antara Desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow di Kantor Camat Kotamobagu Selatan (Kosel). Pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Kosel Adin Mantali, SE yang mempertemukan sejumlah tokoh masyarakat Desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow, akhirnya menemui titik temu, setelah berjalan alot dan memakan waktu hampir 3 jam. Beruntanglah Adin Mantali, yang saat itu didampingi oleh oleh Kabag Tapem Bambang Ginoga, Kapolsek Urban yang diwakili oleh Ipda Azis, Danpos Kosel Suwandak, Sangadi Poyowa Kecil Supardi Bonok, Lurah Mongondow Sulastri Polii, S.Sos, Kepala Satpol PP Hermasn Aray, SIP serta Kepala Kesbangpol KK yang diwakili oleh Mastur Makalalag, SIP, mampu memberi win win solution kepada kedua belah pihak, sehingga dapat melahirkan kesepakatan yang telah dituangkan kedalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Tokoh Masayarakat dari kedua belah pihak Desa/Kelurahan yang bertetangga itu.
Saat Penentuan Tapal Batas |
Usai penanda tanganan berita acara kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi untuk penentuan tapal batas yang selama ini menjadi persoalan antara masyarakat di kedua Desa/Kelurahan tersebut.
“Sudah kurang lebih 6 camat sebelumnya tidak dapat menyelesaikan sengketa ini. Dan nanti dengan camat ini (Adin) serta Lurah ini (Sulastri), baru persoalan ini dapat diselesaikan,” ungkap Ramlan K. Damongi salah seorang tokoh masyarakat yang hadir pada kesempatan itu.
Saat pengukuran tapal batas tersebut, sempat pula dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD KK Yusran D Mokolanut. Dalam kesempatan itu Yusran menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot dan masyarakat dikedua desa/kelurahan ini atas adanya kesepakatan tersebut. “Saya salut kepada Pemkot dan Masyarakat Desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow atas penyelesaian tapal batas ini secara baik-baik dan penuh pengertian serta kekeluargaan,” ungkap Yusran. (aa).