Senin, 14 Maret 2011

Tapal Batas Kopandakan I dan II, Menemui Titik Terang Penyelesaian

Camat Kota Selatan Adin Mantali, SE.
Humas KK-Penyelesaian Tapal Batas antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow tepatnya antara Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kosel) dan Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan, akhirnya mencapai titik temu. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Camat Kosel Adin Mantali, SE, usai gelar rapat pertemuan tadi siang (14/3).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama di kedua Desa tetangga itu yang dihadiri oleh Pihak Pemkab Bolmong yang diwakili oleh Camat Lolayan Drs Revani Paputungan, pihak Pemkot yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Praja Bambang Ginoga, SE dan Camat Kosel Adin Mantali serta unsur Polsek setempat.
Adin Mantali menerangkan, bahwa persoalan tapal batas kedua Desa ini telah mencapai kesepakatan. Hanya saja mereka masih menagih janji yang pernah disampaikan pada tahun 2005 oleh Pemkab Bolmong melalui salah satu anggota DPRD ketika itu, tentang adanya pengembalian biaya pembuatan tapal batas kedua Desa teangga itu, yang hingga saat ini tidak terealisasi.
“Kami hanya menghindari fitnah, jangan-jangan sudah ada yang menerima dana pengembalian tersebut akan tetapi tidak sampai kepada kami, apalagi kami sudah membuat kesepakatan bersama, dihadapan masyarakat”,ungkap Adin, menyambung keluhan warga.
Masih menurut Adin, keputusan rapat pada siang tadi (14/3) telah dituangkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang isinya menyepakati Sungai Tomboyo sebagai batas alam kedua desa tersebut dan meminta agar Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu dapat merealisasikan apa yang telah disepakati pada tahun 2005 lalu, terang Adin.(aa)