Selasa, 05 April 2011

Pemkot Seriusi Penataan Aset Daerah.


Humas KK-Rapat koordinasi dalam rangka Penataan Aset daerah yang merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi tahun 2010 lalu, hari ini digelar di ruang rapat Sekretaris Kota. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekot Drs. Hi. Muhamad Mokoginta itu, dihadiri oleh Anggota Panitia Inventarisasi Aset daerah yang terdiri dari Para Asisten, Para Camat dan sejumlah Pimpinan SKPD terkait serta ikut dihadiri juga oleh Mansur Malangin Kepala seksi hak atas tanah dan pendaftaran tanah, Kantor Badan Pertanahan Bolaang Mongondow dan Staf Khusus Walikota Dullo Afandi Baks. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari 140 aset yang terdata dalam daftar asset Pemkot KK eks milik Pemkab Bolmong (sesuai lampiran Berita Acara penyerahan asset), ternyata baru 7 aset yang memiliki sertifikat/dokumen resmi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD KK Rukiah Zulhadji, SE.
Menyikapi hal tersebut, Sekot meminta Panitia untuk segera menyusun rencana kerja dalam rangka penataan dan penanganan asset serta menyampaikan perkembangan (progress report) pelaksanaan kegiatan dimaksud. “Tujuan penataan asset ini dimaksudkan untuk Menginventarisasi dan mengamankan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) pada SKPD yang hingga saat ini belum terinventarisasi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan; Menyajikan nilai koreksi BMD pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; serta melakukan sertifikasi BMD atas nama Pemerintah Daerah,” tegas Mokoginta.
Diakhir rapat tersebut Sekkot meminta Panitia untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong guna mendapatkan dokumen dari asset tersebut.(aa).