Kamis, 03 Mei 2012

Penandatanganan Pakta Integritas dijajaran SKPD Pemkot kotamobagu

Kotamobagu--Menindaklanjuti instuksi Presiden Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012 dan peraturan kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementrian/lembaga dan pemerintah daerah serta penegasan surat gubernur provinsi sulut nomor 060/561/SEKR-RO.ORG tgl 29 februari 2012 tentang penandatangan pakta integritas, rabu siang (2/5) kemarin pemerintah kota kotamobagu menggelar penandatangan pakta integritas dijajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Acara yg dilangsungkan di Aula Pemkot Kotamobagu ini dipimpim langsung Walikota Kotamobagu serta dihadiri seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot kotamobagu. Dalam sambutannya, walikota kotamobagu, Drs Hi. Djelantik Mokodompit, ME mengatakan bahwa Pakta integritas, pada dasarnya hanya untuk mengingatkan bahwa para pegawai harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). ”Apalagi sebelum dilantik memegang jabatan, para pejabat juga telah mengucapkan sumpah jabatan serta ada peraturan-peraturan yang harus mereka taati,” ujarnya.
Dijelaskannya pula bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hadapan Gubernur Sulut DR. Sinyo H. Sarundajang beberapa waktu lalu. “Selain itu, juga untuk meningkatkan koordinasi antar pegawai sehingga terwujud lingkungan kerja yang nyaman dan etos kerja yang baik,” kata Djelantik.
Untuk itu, Djelantik kembali menghimbau kepada seluruh pimpinan skpd di lingkup pemerintah kota kotamobagu agar pakta integritas yg hari ini ditandatangani tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan yg berlaku secara seremonial, Tetapi harus benar ² diterapkan secara nyata dalam lingkup skpd sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmen guna lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan publik terahadap masyarakat. "Pakta integritas yang ditandatangani hari ini saya harapkan agar jangan hanya menjadi pelengkap ketentuan perundangan-undangan yang berlaku secara seremonial, tapi wajib diterapkan seluruh pimpinan skpd di lingkungan kerja masing-masing guna lebih memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat", himbau walikota.(Humas/fari)