Senin, 21 Februari 2011

100 KK Miskin Akan Menerima Bantuan RS-RTLH

HUMAS KK-Kabar menggembirakan datang dari Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) kota Kotamobagu, Ir. Taufiq Alhabsy. Betapa tidak sekitar 100 Unit RS-RTLH (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) bakal menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 10 juta rupiah/unit rumah. Demikian terungkap dari penyampaian Alhabsy hari ini (21/2) usai pelaksanaan Apel pagi di halaman Kantor Walikota. "Sebanyak 100 KK di Kotamobagu yang tergolong dalam Rumah Tangga Sangat Miskin, mulai bulan Maret  ini akan menerima bantuan tunai sebesar 10 juta/unit rumah, ungkap Taufik. Program Pemerintah ini adalah program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang merupakan kelanjutan dari program tahun lalu. Ditambahkannya bahwa ini merupakan hasil  dari komunikasi Bapak Walikota Drs. Hi. Djelantik Mokodompit bersama pihak Kementrian Sosial beberapa waktu lalu, dan Alhamdulilah dapat direalisasikan lagi tahun ini.,  bahkan  dengan jumlah dana yang lebih besar lagi, ujar Alhabsy. 
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2008 lalu, Pemkot hanya kebagian 50 Kepala Keluarga. Ditanya soal klasifikasi RS-RTLH, menurut Alhabsy, "salah satunya adalah rumah yang tidak berlantai atau masih beralas tanah dan kepala keluarga berpenghasilan rendah". Alhabsyi menambahkan bahwa "Mekanisme pelaksanaan dari program ini akan diarahkan melalui pemberdayaan kelompok, sehingga setiap KK yang terpilih mendapat bantuan, diarahkan untuk membentuk kelompok dengan anggota 5s/d10 orang.  Kelompok ini selanjutnya akan membuat rencana pengerjaan renovasi rumah secara bersama-sama.  terang Alhabsy mantan alamni Fakultas Peternakan Unsrat Manado. 
Terkait dengan mekanisme penyaluran dana bantuan dan penetapan KK penerima, Alhabsy mengatakan, "Bahwa penyaluran dana bantuan akan ditranfer langsung ke rekening penerima, sesuai SK Penetapan KK Penerima RS-RTLH  yang sudah ditetapkan dalam SK Ditjen Pemberdayaan Sosial. Sehingga tugas kami hanya memonitoring, memfasilitasi dan menjamin agar bantuan tersebut tepat sasaran, sesuai petunjuk teknis dari kementrian sosial. Masih menurut Alhabsy, Kelompok yang dibentuk tersebut  menunjuk Ketua,  Sekretaris dan Bendahara  untuk membuka rekening bank, dimana dana akan disetorkan ke rekening masing-masing  kelompok untuk kemudian masing-masing kelompok akan menyusun dan membuat rencana pengerjaan renovasi rumah mereka. 
Walikota Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, saat dihubungi menyampaikan "agar bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kondisi fisik dan lingkungan tempat tinggal, karena rumah tidak hanya sekedar untuk memunuhi kebutuhan manusia  beristirahat dan berlindung dari berbagai situasi dan ancaman, seperti hujan, angin, tetapi lebih daripada itu rumah menjadi media untuk terciptanya interaksi sosial, transfer budaya, melaksanakan pendidikan keluarga, dan bahkan menjadi simbol status."Apalagi kemajuan suatu masyarakat, bangsa dan negara selalu berawal dari dalam rumah, "terang Papa Raski.(aa)