Senin, 28 Februari 2011

Hasil Evaluasi Daerah Otonomi Baru, Kota Kotamobagu Masuk Kategori "SEDANG"


Humas KK- Data Hasil Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru (EPOD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Penataan Daerah Dirjen Otda Depdagri,  Kota Kotamobagu Pada Evaluasi Tahun ke II (2009) mendapatkan Nilai 62,3 dan Evaluasi Tahun ke III (2010) mendapatkan Nilai (78,5) yang masuk kategori “SEDANG” atau tinggal terpaut 2 point untuk mendapatkan Kategori "BAIK" . Setidaknya ada empat kategori yang digunakan untuk mengevaluasi perkembangan daerah otonomi baru, yaitu (BAIK, SEDANG, KURANG BAIK dan TIDAK BAIK) sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Permendagri Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonom Baru.
Menurut Kabag Tapem Bambang Ginoga, SE., Tahapan Penilaian EPOD dilaksanakan melalui Penilaian Perkembangan Awal (PA) yakni mulai 0 s/d 3 Tahun, dan Perkembangan Lanjutan (PL) yakni mulai 4 s/d 5 Tahun. Masih menurut Bambang, setidaknya ada 10 aspek yang dinilai dalam EPOD, yaitu: Perkembangan Penyusunan Perangkat Daerah, Pengisian Personil, Pengisian Keanggotaan DPRD, Penyelenggaraan Urusan Wajib dan Pilihan, Pengalihan Aset dan Dokumen, Pelaksanaan Penetapan Batas Wilayah, Penyiapan RUTRW dan Pemindahan Ibu Kota bagi Daerah yang ibukotanya dipindahkan, “terang Bambang", Matan Camat Kotamobagu Timur.
“Kita bersyukur karena untuk Tahun 2010 ini Kota Kotamobagu termasuk dalam kategori “SEDANG” dan memiliki Point tertinggi dibandingkan dengan 4 Kab./Kota DOB di Provinsi Sulawesi Utara yang dibentuk sejak Tahun 2007, ungkap Bambang.
Data ini disampaikan pada saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perkembangan Daerah Otonomi Baru di Bogor Kamis (24/2) yang disampaikan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah di Hotel Braja Mustika Bogor.
Dikatakannya bahwa. Evaluasi Tahap IV untuk Tahun 2011 oleh Tim dari Dirjen Otda, Kementrian Dalam Negeri akan dilaksanakan pada Bulan Mei mendatang. “Tim ini akan melakukan Verifikasi dan Validasi langsung ke lapangan, terang Bambang. Diakuinya bahwa  Kota Kotamobagu saat ini masih terhambat dengan dua persoalan yaitu Pengalihan Aset dan Dokumen yang hingga kini belum tuntas dan Persoalan Rencana Umum Tata Ruang dan Wilayah yang sampai saat ini sedang dalam proses untuk ditetapkan. “Mudah-mudahan jika ini sudah selesai, maka untuk Penilaian Lanjutan (PL) ini, Kota Kotamobagu bisa masuk dalam kategori “BAIK”, pungkas Bambang.(aa)