Humas KK-Keinginan dua
alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,
yakni Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Musyawarah (Banmus) berniat untuk
menambah tunjangan intensif bagi para anggotanya. Mendapatkan respon positif
dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kotamobagu, dimana menurut
Kepala Dinas PPKAD Drs H Darusdin Mokoagow, hal tersebut dapat dilakukan oleh
pihak Sekretariat Dewan. ‘’Nanti diatur melalui dana pergeseran yang saat ini
sudah bisa dilakukan,’’ tutur Darusdin.
Lebih
lanjut Darusdin mengatakan, namun agar nanti tidak terjadi hal hal yang tidak
diinginkan, hendaknya pihak secretariat dewan dapat melakukan konsultasi lebih
lanjut terkait masalah ini. ‘’Ya bisa saja ada pembicaraan dengan daerah lain
yang telah melakukan atau mengatur tentang hal tersebut,’’ ujarnya lagi.
Nantinya jika pergseran tersebut jadi dilakukan, maka setelah terjadi perubahan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Yang biasanya dilakukan pada bulan
bulan september. Semua dana yang terjadi pergeseran harus dapat dimasukkan.
Agar tidak terjadi kesalahan pada saat perhitungan nanti,’’ tegas Darusdin.
Sakadar diketahui, hal ini mencuat setelah,
adanya rencana dua alat kelengkapan Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Badan
Legislasi (Banleg) dan Badan Musyawarah (Banmus) berniat menambah instentif
bagi personilnya. (aa)