Humas KK - Pasar Tradisional Desa Poyowa Kecil
Kecamatan Kotamobagu Selatan direncanakan mulai berfungsi pada akhir Bulan
Maret 2011. Demikian informasi yang disampaikan oleh Drs. Saifudin Makalalag, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Pemkot KK. Menurut
Makalalag, Pengelolaan Pasar tersebut diserahkan kepada Koperasi Pengelola
yaitu Koperasi Sinar Mas. Hal ini
dikarenakan sumber pendanaan Pembangunan Pasar tersebut berasal dari Dana APBN Kementrian
Negara Koperasi dan UKM, Sehingga bagi para Pedagang Kreaktif Lapangan (PKL) yang
ingin memanfaatkan Pasar tersebut diminta untuk mendaftarkan diri melalui
Koperasi Sinar Mas yang berkedudukan di Kompleks Pasar 23 Maret. “Silahkan
menghubungi dan mendaftarkan diri melalui Hi. Kasman Selaku pengurus Koperasi”,
kata Makalalag.
Namun demikian tugas Koperasi hanya mendata dan mendaftar.
Untuk pengaturan penempatan dan penunjukan pengguna Kios dan Lapak serta los
terbuka akan diatur bersama oleh Pihak Koperasi dan Pemkot melalui Dinasperindagkop
dan PM ujar Makalalag. Dikatakannya bahwa, ini dilakukan untuk memberikan
prioritas kepada para PKL yang sampai saat ini masih berjualan di emperan toko
dan bahu jalan disekitar Pasar yang ada
di pusat kota.
Ditanya soal Penataan Pedagang di Pasar Genggulang, Makalalag menjelaskan
bahwa untuk Pasar Genggulang, Penunjukan dan Penempatan Pedagang akan di data langsung
melalui Dinas Perindagkop dan PM KK. Ini juga Kami lakukan untuk memberikan
prioritas kepada para PKL yang masih berjualan di bahu jalan disekitar pasar yang
ada di Pusat Kota ”ungkap Makalalag.(aa)