Selasa, 08 Maret 2011

"Pemkot Akan Membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing"


Drs. A. R. Mopobela (Kepala Kantor Kesbangpol KK)


Humas KK-Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara akan membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing, demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Kotamobagu Drs. A.R. Mopobela.
Rencana pembentukan Tim Koordinasi ini adalah untuk lebih meningkatkan koordinasi dan pengawasan orang asing selama berada wilayah Kota Kotamobagu," kata Mopobela, usai berkoordinasi ke Kantor Wilayah Imigrasi di Manado, senin (07/3) kemarin.
Mopobela mengatakan, Tim Koordinasi ini nantinya terdiri dari unsur Kantor Imigrasi Manado, Kesbangpol KK, TNI, Polri, Discapil KK, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Masih menurut Mopobela, bahwa pembentukan Tim Koordinasi ini adalah untuk lebih meningkatkan koordinasi antar instansi vertikal maupun pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengawasi kemungkinan-kemungkinan tindakan atau pelanggaran yang dilakukan orang asing.
Di wilayah KK menurut dia, juga sering dimasuki oleh warga asing yang datang untuk menjual barang-barang dari luar negeri, sehingga itu perlu dilkukan pengawasan, terutama menyangkut dokumen keimigrasiannya.
“Sehingga kami meminta kepada aparat di tingkat RT dan RW agar pemberlakuan tentang Wajib lapor dalam waktu 1x24 jam bagi setiap tamu harus tetap dijalankan”, harapnya. 
“Demikian juga jika ada warga asing yang akan tinggal di wilayahnya agar dapat melaporkan ke Kantor Kesbangpol KK untuk meneliti dokumen keimigrasiannya”, harap Mopobela.
"Bapak Walikota sendiri menyambut baik rencana pembentukan Tim Koordinasi tersebut, karena pengawasan terhadap orang asing telah menjadi masalah bersama. Saat ini masalah pengawasan orang asing bukan hanya hanya dilihat sekedar sebagai masalah dan kegiatan keimigrasian semata. Namun, sudah merupakan kegiatan yang menuntut penanganan yang terpadu, koordinatif dan profesional bagi aparat yang tergabung dalam pengawasan terhadap orang asing", Ungkap Agung Adati Kabag Humas Pemkot KK.(aa)