Humas KK-Hasil
Pengujian Kualitas sumber air bersih di Desa Poyowa Besar dan Desa Sia, yang
meliputi uji parameter Fisika dan Kimia,
dinyatakan Memenuhi Syarat Kualitas Air Bersih. Demikian data yang
dikeluarkan oleh Balai Penunjang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawesi Utara. Pengujian kualitas air ini dilaksanakan sesuai dengan Daftar
Persyaratan Kualitas Air Bersih dalam Permenkes R.I. Nomor
416/MEN.KES/PER/IX/1990. Demikian keterangan yang diberikan oleh Asisten II, Ir. Hi. Muh. Hardi Mokodompit.
Masih menurut Papi Karina panggilan akrab Asisten II, bahwa “dengan adanya
hasil pengujian ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi menggunakan dan mengkonsumsi
air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Ditambahkannya bahwa “dari 22 jenis parameter yang diuji,
semuanya memenuhi syarat dan tidak ada yang melebihi nilai ambang batas yang
direkomendasikan”, ungkap Asisten II.
Ketika
ditanya soal kapan Unit Pengelola Teknis (UPT) Air Bersih ini akan
dioperasikan, Ia mengatakan bahwa “masih menunggu kajian baperjakat tentang pejabat yang ditunjuk untuk mengelola UPT tersebut.” , terang Hardi yang juga
adalah mantan Kepala Bapedalda Bolmong.(aa)