Foto: by Tatank |
Abdulah:
“DPPKAD KK anti Gratifikasi”
KOTAMOBAGU–Sebagai
tindaklanjut atas instruksi Walikota Kotamobagu Drs. H. Djelantik Mokodompit,
ME usai pelaksanaan penandatangan Pakta Integritas dengan pimpinan SKPD yang
dilaksanakan beberapa waktu lalu, agar
setiap pimpinan SKPD melaksanakan hal serupa dengan pejabat dilingkungan
kerjanya, langsung direspon oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah
(DPPKAD) Kota Kotamobagu (KK) yang berada dibawah kendali Abdulah Mokoginta,
SH, M.Si. Penandatanganan Pakta Integritas pejabat dilingkup Kantor DPPKAD KK
ini berlangsung hari ini Senin (7/5).
Menariknya Penandatangan Pakta Integritas ini,
ditandai juga dengan pemasangan baner yang bertuliskan “Terimakasih
untuk tidak memberikan imbalan apapun atas pelayanan kami”, (anti Gratifikasi) yang diletakan tepat
didepan pintu masuk kantor DPPKAD.
Menurut
Abdulah, apa yang dilakukannya ini adalah sebuah bentuk komitmen jajaran yang
dipimpinnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun
pihak-pihak yang akan berhubungan dengan instansi yang Ia pimpin. Dengan
demikian Ia berharap agar apa yang menjadi komitmen Bapak Walikota KK untuk mewujudkan
good governance dan clien governance dapat terwujud.
Ditambahkannya
jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan di kantornya, disilahkan untuk melapor
lewat kotak saran atau dapat berhubungan langsung dengan dirinya. (humas/aa)