Senin, 07 Mei 2012

DPPKAD KK tindaklanjuti instruksi Walikota kotamobagu


Foto: by Tatank
Abdulah: “DPPKAD KK anti Gratifikasi”
KOTAMOBAGU–Sebagai tindaklanjut atas instruksi Walikota Kotamobagu Drs. H. Djelantik Mokodompit, ME usai pelaksanaan penandatangan Pakta Integritas dengan pimpinan SKPD yang dilaksanakan  beberapa waktu lalu, agar setiap pimpinan SKPD melaksanakan hal serupa dengan pejabat dilingkungan kerjanya, langsung direspon oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kotamobagu (KK) yang berada dibawah kendali Abdulah Mokoginta, SH, M.Si. Penandatanganan Pakta Integritas pejabat dilingkup Kantor DPPKAD KK ini berlangsung hari ini Senin (7/5).


Menariknya Penandatangan Pakta Integritas ini, ditandai juga dengan pemasangan baner yang bertuliskan “Terimakasih untuk tidak memberikan imbalan apapun atas pelayanan kami”, (anti Gratifikasi) yang diletakan tepat didepan pintu masuk kantor DPPKAD.


Menurut Abdulah, apa yang dilakukannya ini adalah sebuah bentuk komitmen jajaran yang dipimpinnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang akan berhubungan dengan instansi yang Ia pimpin. Dengan demikian Ia berharap agar apa yang menjadi komitmen Bapak Walikota KK untuk mewujudkan good governance dan clien governance dapat terwujud.

Ditambahkannya jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan di kantornya, disilahkan untuk melapor lewat kotak saran atau dapat berhubungan langsung dengan dirinya. (humas/aa)