Senin, 07 Mei 2012

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru, Usai Pergeseran Anggaran.

Rumondor: "Para Guru diminta segera melengkapi berkas administrasinya".
KOTAMOBAGU – Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I (satu) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan dibayarkan usai pembahasan hasil pergeseran anggaran bersama pihak DPRD Kotamobagu dalam waktu dekat ini. Keterlambatan ini terjadi, karena Dana Transfer ke Kas Daerah baru saja masuk minggu lalu, sementara APBD kita sudah ditetapkan jauh sebelumnya. Dan kita harus taat kepada mekanisme yang ada agar tidak keliru. Demikian keterangan yang diberikan oleh Kepala DPPKAD KK Abdulah Mokoginta, SH, M.Si didampingi Kepala Dikpora KK Dra. Hj. Devie Rumondor. 

“Kami sedang mempersiapkan rancangannya untuk diajukan ke DPRD secepatnya, Mudah-mudahan segera dapat ditetapkan sehingga dananya segera di transfer ke rekening masing-masing guru,”ungkap Mokoginta. 

Sementara itu terkait adanya selisih Tunjangan pada bulan Desember Tahun 2011 lalu yang belum dibayarkan, Rumondor menjelaskan bahwa ini terjadi karena jumlah anggaran yang tersedia pada tahun tersebut memang tak mencukupi, sehingga itu pihaknya telah mengajukan permintaan kekurangan tersebut ke Kementrian Keuangan dan Kementrian Diknas dan Kebudayaan untuk dapat dibayarkan pada Tahun 2012 ini.

“Jadi kepada para guru kami harapkan pengertian dan kesabarannya karena hal ini terjadi bukan karena ada unsur kesengajaan, akan tetapi terkendala oleh keterbatasan jumlah anggaran yang di transfer dari pusat. Kami berharap selisih tersebut dapat diselesaikan tahun ini juga,”terang Rumondor.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sampai dengan tahun 2012 ini jumlah guru yang sudah bersertifikat berjumlah 854 orang, yang tersebar di sekolah tingkat TK, SD, SLTP dan SLTA. Mereka sudah mengantongi SK Dirjen, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian kelengkapan administrasi untuk keperluan pencairan tunjangan, tutur mantan Sekretaris DPRD KK ini.(humas/aa)