Rumondor:
"Para Guru diminta segera melengkapi berkas administrasinya".
KOTAMOBAGU – Pembayaran
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I (satu) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot)
Kotamobagu, akan dibayarkan usai pembahasan hasil pergeseran anggaran bersama
pihak DPRD Kotamobagu dalam waktu dekat ini. Keterlambatan ini terjadi, karena
Dana Transfer ke Kas Daerah baru saja masuk minggu lalu, sementara APBD kita
sudah ditetapkan jauh sebelumnya. Dan kita harus taat kepada mekanisme yang ada
agar tidak keliru. Demikian keterangan yang diberikan oleh Kepala DPPKAD KK
Abdulah Mokoginta, SH, M.Si didampingi Kepala Dikpora KK Dra. Hj. Devie
Rumondor.
“Kami sedang mempersiapkan rancangannya untuk
diajukan ke DPRD secepatnya, Mudah-mudahan segera dapat ditetapkan sehingga
dananya segera di transfer ke rekening masing-masing guru,”ungkap Mokoginta.
Sementara itu terkait adanya selisih Tunjangan pada
bulan Desember Tahun 2011 lalu yang belum dibayarkan, Rumondor menjelaskan bahwa
ini terjadi karena jumlah anggaran yang tersedia pada tahun tersebut memang tak
mencukupi, sehingga itu pihaknya telah mengajukan permintaan kekurangan
tersebut ke Kementrian Keuangan dan Kementrian Diknas dan Kebudayaan untuk dapat
dibayarkan pada Tahun 2012 ini.
“Jadi kepada para guru kami harapkan pengertian dan
kesabarannya karena hal ini terjadi bukan karena ada unsur kesengajaan, akan
tetapi terkendala oleh keterbatasan jumlah anggaran yang di transfer dari pusat.
Kami berharap selisih tersebut dapat diselesaikan tahun ini juga,”terang
Rumondor.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sampai dengan tahun
2012 ini jumlah guru yang sudah bersertifikat berjumlah 854 orang, yang
tersebar di sekolah tingkat TK, SD, SLTP dan SLTA. Mereka sudah mengantongi SK
Dirjen, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian kelengkapan administrasi untuk
keperluan pencairan tunjangan, tutur mantan Sekretaris DPRD KK ini.(humas/aa)