HUMAS KK—Memperhatikan perkembangan penyakit hewan menular yang mengarah kepada Avian Influensa (AI) di Kotamobagu akhir-akhir ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan Surat Tentang Standar Oprasional Prosedur (SOP) terhadap Kejadian Penyakit Hewan Menular Avian Influensa (AI). Surat yang ditujukan kepada Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu ini disampaikan setelah adanya hasil pemeriksaan Tim PDSR Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut terhadap sampel unggas yang sakit dan yang mati dengan metode Rapid Teset atau Tes Cepat yang dilaksanakan pekan lalu di Pasar Serasi dan Desa Kopandakan 1. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Darat Kotamobagu, Ir. Nurahim P. Mokogoagow.
Dijelaskannya bahwa SOP tersebut disampaikan sambil menunggu hasil peneguhan diagnosa oleh Balai Besar Veteriner Maros yang akan diumumkan dua atau tiga hari kedepan. SOP ini berisi tindakan Pengendalian dan Pemberantasan terhadap penularan virus Avian Influensa (AI) melalui tindakan-tindakan seperti, penerapkan bio security secara ketat terhadap keluar/masuknya unggas dari Kota Kotamobagu, melakukan pemusnahan terhadap hewan unggas yang tertular dengan membakar lalu menguburnya dalam radius 1 (satu) kilometer, melakukan tindakan disinfeksi terhadap seluruh bahan, peralatan, kendaraan dan manusia yang telah kontak dengan unggas tertular, melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sumber penularan AI, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata cara pemeliharaan unggas secara benar melalui system pengandangan yang benar, melakukan pembersihan kandang secara teratur serta melakukan desinfeksi secara teratur, ungkap Papa Dea, panggilan akrab Mokoagow.
Ia pun berharap adanya kesadaran dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, mengingat tindakan yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah untuk kepentingan dan keselamatan seluruh warga kota kotamobagu, tanpa kecuali. (aa).